Skip navigation

Category Archives: Uncategorized

Berdasarkan ulasan singkat pada http://kuliahbersama.com/hati-nurani.html, saya ingin memberikan pendapat tentang hati nurani.
Hati nurani merupakan salah satu bagian dalam diri manusia yang tidak dapat terpisahkan. Hati nurani merupakan salah satu ”otak” dalam pengambilan keputusan selain logika manusia. Selain itu hati nurani juga memberikan penilaian terhadap perbuatan dan keputusan seseorang. Pada umumnya hati nurani dalam memberikan petimbangan terhadap tindakan atau keputusan seseorang juga disertai tanggung jawab atas tidakan atau keputusan yang dilakukan orang tersebut. Setiap pertimbangan yang kita miliki dalam melakukan atau memutuskan sesuatu selalu dipengaruhi oleh logika dan hati nurani. Namun ada kalanya logika manusia tidak dapat memberikan keputusan terbaik, disinilah hati nurani memegang kendali atas keputusan kita.
Hati nurani memiliki fungsi sebagai ”juri” atas diri kita sebagai manusia. Hati nurani akan terus memberikan penilaian terhadap perbuatan, keputusan, dan cara hidup kita. Hati nurani yang dimiliki seseorang tidak dapat lepas dari pengaruh lingkungan sekitar orang tersebut. Secara tidak langsung kualitas hati nurani seseorang dipengaruhi oleh lingkungannya. Dari lingkungan orang tersebut akan terbentuk nilai-nilai moral dan tanggung jawab yang akan menjadi sumber ”pengetahuan” bagi hati nurani. Pengaruh tersebut dapat berasal dari keluarga, teman, pergaulan, budaya, agama, dan tradi. Jika seseorang hidup dalam lingkungan yang baik maka hati nurani yang terbentuk akan memiliki kualitas yang baik dan sebaliknya.
Hati nurani seseorang tidak berbeda dengan otak yang harus diberi pengetahuan agar dapat memiliki pengetahuan yang luas. Hati nurani memerlukan suatu pendidikan agar dapat menjadi sebuah ”alat” yang berkualitas bagi seseorag. Hati nurani perlu diasah agar dapat memberikan penilaian terhadap suatu tindakan dan keputusan yang baik atau buruk. Seseorang dapat mengasah hati nuraninnya dengan cara melakukan tindakan atau membuat keputusan dengan mengikuti hati nuraninya. Selain itu juga dapat dilakukan dengan melakukan perbuatan-perbuatan baik sesuai dengan nilai-nilai moral yang hidup dalam masyarakat dan dengan bimbingan rohani.
Jadi, kita sebagi manusia dan sebagai pemilik hati nurani perlu mengasah hati nurani yang kita miliki agar tidak tumpul. Hati nurani merupakan suatu karunia yang harus kita pelihara dan kembangkan sehingga dapat memberi manfaat bagi hidup kita.
Diharapkan hati nurani kita dapat menjadi pembimbing yang baik bagi kita dalam menjalani kehidupan ini.

Pada kesempatan kali ini saya akan mengulas keterkaitan antara hati nurani dengan etika kerja. Seperti yang kita ketahui bahwa kita sebagai manusia tentu tidak akan pernah lepas dari hati nurani. Dalam ajaran agama, hati nurani merupakan tahta tertinggi Allah dalam diri kita dan tempat dimana Allah berkomunikasi dengan kita. Dalam setiap tindakan yang akan atau telah kita lakukan, hati nurani akan memberikan penilaian dan membimbing kita dalam membuat suatu keputusan. Hati nurani akan terus berkaitan dalam segala aspek kehidupan kita termasuk ketika kita bekrja atau menjalankan profesi kita.
Etika kerja tidak akan pernah lepas dari hati nurani. Dalam menjalani profesi kita apapun bidang profesi dan jabatan kita, hati nurani tetap akan terus bekerja untuk membimbing kita kepada suatu keputusan atau pemilihan yang baik. Ketika seseorang bekerja dengan mengikuti apa kata hati nuraninya, maka orang tersebut sudah menjalankan etika profesinya sebab dalam etika terkandung nilai-nilai sikap dan moral yang baik dan hati nurani menjadi jembatan bagi setiap orang untuk melaksanakan etika profesinya. Sebagai contoh seorang dokter, jika kita melihat dari pekerjaannya menjadi sarana penyembuhan bagi orang yang sakit tentunya dokter membutuhkan orang-orang yang sakit untuk memperoleh penghasilan. Semakin banyak orang sakit yang berobat padanya maka semakin besar pendapatannya. Namun dokter sendiri memiliki etika kerja yaitu berupa kode etik kedokteran, sehingga dalam prakteknya doktor dituntut harus mengikuti hati nuraninya untuk menolong pasien yang sakit. Ketika seorang dokter menolong pasien tentunya dia mengikuti hati nuraninya untuk menjadi dokter yang profesional sebagai perantara kesembuhan bagi pasiennya. Jika seorang dokter tidak memiliki hati nurani, maka bisa saja dia akan menolong pasien tersebut secara setengah-setengah atau tidak totalitas dan tentunya jika pasien tersebut tidak sembuh secara tuntas dan kembali berobat padanya maka dokter tersebut akan memperoleh pendapatan yang besar dari seorang pasien. Dari ilustrasi diatas maka kita dapat berkata bahwa apapun profesi kita dan posisi kita dalam suatu pekerjaan sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mengikuti hati nurani kita dan menjalankan etika kerja sesuai dengan profesi kita masing-masing sehingga kita tidak hanya memperoleh kepuasan materi tetapi juga kepuasan batin.
Etika kerja merupakan suatu bentuk nyata dari hati nurani yang benar. Dalam etika kerja terkandung nilai-nilai sikap dan moral yang bersumber pada hati nurani manusia. Ketika kita menjalani etika kerja tersebut dengan sebaik-baiknya maka secara tidak langsung kita telah mengikuti kebenaran hati nurani kita sebagai seorang profesional. Jadi apapun pekerjaan, posisi, atau bahkan kondisi pekerjaan kita, hal yang paling utama dan terutama untuk selalu menjadi pedoman yaitu hati nurani kita sendiri karena dengan hati nurani yang baik kita dapat tumbuh berkembang dalam profesi kita dan hati nurani tidak pernah menjerumuskan seseorang kedalam suatu perbuatan yang tidak baik. Sehingga ketika kita dalam menjalankan profesi terus berpegang pada hati nurani yang benar, maka kita telah menjalankan etika dalam pekerjaan yang kita tekuni.

Berdasarkan pada artikel tentang etika kerja http://kuliahbersama.com/?p=102
Menurut saya etika kerja dalam suatu bidang pekerjaan sangat diperlukan,khususnya dalam bidang manufaktur. Jika mencontoh pada kasus yang telah diuraikan dalam artikel di http://kuliahbersama.com/?p=102, menurut saya seorang engineer yang bekerja pada suatu perusahaan harus dapat memposisikan dirinya sebaik mungkin. Secara profesi engineer memiliki hak mutlak atas karyanya atau desain manufakturnya, akan tetapi dia juga harus profesional karena dia bekerja di dalam sebuah perusahaan yang memiliki kewenangan atas dirinya. Mungkin saja seorang engineer memiliki kebebasan dalam berekspresi dan berkreasi untuk produk rancangannya namun dia harus tetap tunduk pada keputusan dari perusahaan tempat dia bekerja apakah produk rancangannya dapat diterima atau tidak, sesuai dengan tujuan perusahaan atau tidak. Sebagai seseorang yang bekerja di suatu perusahaan maka dalam menciptakan sebuah karya atau desain, engineer tersebut harus tetap mematuhi keinginan dari perusahaan tempat dia bekerja karena bagaimanapun juga dia tetaplah pegawai di perusahaan. Meski bagi seorang desainer kreatifitas dan ide-idenya merupakan suatu hal yang memiliki nilai tinggi, namun tidak selalu dia memiliki wewenang dalam mengeksplorasikan idenya. Ide-ide dan kreatifitas desain tersebut harus sejalan dengan keinginan dari perusahaan tempat ia bekerja. Maka dari kasus tersebut kita dapat melihat bahwa sebenarnya etika kerja dalam organisasi manufaktur sangat diperlukan. Ketika seseorang engineer telah bekerja pada sebuah perusahaan, maka dia harus bersikap profesional dengan menempatkan wewenang dan haknya dibawah wewenang dan hak perusahaan. Jika dia tidak dapat memposisikan dirinya pada posisi tersebut, maka dia tidak akan bisa bertahan di perusahaan tempat ia bekerja. Secara posisi dan otoritas engineer tersebut jelas lebih rendah, maka jika dia tidak memiliki etika kerja yang baik dalam arti kata tidak dapat memahami kedudukannya dalam perusahaan itu, mudah bagi perusahaan itu untuk memutuskan hubungan kerja dengan engineer tersebut. Jadi, etika kerja dalam bekerja di organisasi manufaktur sangat diperlukan karena dengan memiliki etika kerja yang baik, seorang engineer dapat menyatu dengan tujuan perusahaan dan menjadi bagian dalam kemajuan perusahaan yang memiliki otoritas tertinggi atas dirinya diatas otoritas profesi engineer tersebut.

ETIKA
Dilihat dari asal usul kata :
• Berasal dari bahasa latin, Etica; falsafah moral dan merupakan pedoman cara hidup yang benar dilihat dari sudut    pandang budaya, susila dan agama.
• Berasal dari bahasa Yunani; Ethos: kebiasaan, watak.
Kamus Besar Bahasa Indonesia :
• Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
• Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan akhlak.
• Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Peran dan manfaat etika (Ketut Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006):
• Manusia hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena   itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.
• Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung   jawabnya = human act, dan bukan an act of man. Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri, sehingga   manusia menjadi otonom dan bukan heteronom.
• Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.
• mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera
• Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena
 norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu.
 norma hukum cepat ketuinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum.
 norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian hari.
 etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap     manusia, dan masyarakat.
 asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.

Hubungan etika, norma, dan hukum
Jika kita membahas tentang norma, etika, dan hukum tentunya kita tidak dapat melepaskannya dari segi moral. Dari arti kata, etika dapat disamakan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin mos yang berarti adat kebiasaan.
Beberapa ahli memiliki pendapat yang berbeda-beda tantang hubungan antara moral dan etika. Menurut Lawrence Konhberg terdapat hubungan antara moral dengan etika. Menurut Lawrence Konhberg pendidikan moral merupakan dasar dari pembangunan etika. Pendidikan moral itu sendiri terdiri dari ilmu sosiologi, budaya, antropologi, psikologi, filsafat,pendidikan, dan ilmu poitik. Pendapat Lawrence Konhberg berbeda dengan pendapat Sony Keraf. Soni Keraf membedakan antara moral dengan etika. Nilai-nilai moral mengandung nasihat, wejangan, petuah, peraturan, dan perintah turun temurun melalui suatu budaya tertentu. Sedangkan etika merupakan refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma manusia yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan perilaku hidup manusia.
Karena etika dan moral saling mempengaruhi, maka keduanya tentu memiliki hubungan yang erat dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Norma sebagai bentuk perwujudan dari etika dan moral yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Norma tersebut dapat berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Meski tiap daerah memiliki norma yang berbeda-beda namun tujuannya tetap sama yaitu mengatur kehidupan bermasyarakat agar tercipta suasana yang mendukung dalam hidup bermasyarakat. Sedangkan hukum merupakan suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat yang memiliki etika, moral, dan norma-norma didalamnya Hukum berperan sebagai `penjaga` agar etika, moral, dan norma-norma dalam masyarakat dapat berjalan dengan baik. Apabila terjadi pelanggaran terhadap etika,moral, dan norma maka hukum akan berperan sebagai pemberi sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi sosial sebagai akibat dari pelanggaran norma-norma sosial masyarakat dan sanksi hukum apabila norma-norma yang dilanggar juga termasuk dalam wilayah peraturan hukum yang berlaku.

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!